Latest Post
Tampilkan postingan dengan label UU Tahun 2009. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UU Tahun 2009. Tampilkan semua postingan

Ebook Undang-Undang Narkotika Dan Psikotropika - Free Download

Ebook ini berisi Peraturan Perundang-undangan Hukum Narkoba yaitu Undang-Undang No.35/2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang No.  5/1997 Tentang Psikotropika. 
Kelebihan ebook ini sedapat mungkin untuk mempermudah anda membaca bab demi bab dalam undang-undang ini. Dengan menggunakan daftar isi anda langsung menuju bab-bab dan bagian-bagian yang terdapat didalam ebook hanya cukup dengan mengklik saja.
Undang-undang ini mengatur mengenai penggunaan serta hukum pidana yang berhubungan dengan penyalah gunaan Narkotika dan Psikotropika. 
Yang dimaksud narkotika dan psikotropika dalam undang-undang ini adalah :
  • Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongangolongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini.
  • Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
    Keterangan :
    Ebook : free download
    Date    : 26/05/2011
    Title     : Ebook Undang-Undang Narkotika Dan Psikotropika
    Download
     

    Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 5/1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara

    Perubahan penting dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 5/1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara antara lain sebagai berikut:
    1. penguatan pengawasan hakim, baik pengawasan internal oleh Mahkamah Agung maupun pengawasan eksternal atas perilaku hakim yang dilakukan oleh Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim;
    2. memperketat persyaratan pengangkatan hakim, baik hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara maupun hakim pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara antara lain melalui proses seleksi hakim yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif serta harus melalui proses atau lulus pendidikan hakim;
    3. pengaturan mengenai pengadilan khusus dan hakim ad hoc.
    4. pengaturan mekanisme dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian hakim;
    5. kesejahteraan hakim;
    6. transparansi putusan dan limitasi pemberian salinan putusan;
    7. transparansi biaya perkara serta pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban biaya perkara;
    8. bantuan hukum; dan
    9. Majelis Kehormatan Hakim dan kewajiban hakim untuk menaati Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
    Keterangan
    Kategori          : Undang-Undang 
    Nomor/Tahun  : 51 /2009
    Tentang           : Perubahan Kedua Atas UU No. 5/1986
                              Tentang Peradilan TUN
    Jenis                : PDF
    File                  : 242 KB



     

    Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 7/1989 Tentang Peradilan Agama

    Dalam Undang-Undang Nomor 50 tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama  telah meletakkan dasar kebijakan bahwa segala urusan mengenai peradilan agama, pengawasan tertinggi baik menyangkut teknis yudisial maupun non yudisial yaitu urusan organisasi, administrasi, dan finansial berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung. Sedangkan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, pengawasan eksternal dilakukan oleh Komisi Yudisial. Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dimaksudkan untuk memperkuat prinsip dasar dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, yaitu agar prinsip kemandirian peradilan dan prinsip kebebasan hakim dapat berjalan pararel dengan prinsip integritas dan akuntabilitas hakim.
    Keterangan
    Kategori          : Undang-Undang 
    Nomor/Tahun  : 50 /2009
    Tentang           : Perubahan Kedua Atas
                               UU No.7/1989 Tentang Peradilan Agama
    Jenis                : PDF
    File                  : 235 KB


     

    Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 2/1986 Tentang Peradilan Umum

    Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 2/1986 Tentang Peradilan Umum, yang mana sebelumnya dirubah dengan   Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU No. 2/1986 Tentang Peradilan Umum.
    Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum telah meletakkan dasar kebijakan bahwa segala urusan mengenai peradilan umum, pengawasan tertinggi baik menyangkut teknis yudisial maupun non yudisial yaitu urusan organisasi, administrasi, dan finansial berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung. Sedangkan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, pengawasan ekstenal dilakukan oleh Komisi Yudisial. Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum dimaksudkan untuk memperkuat prinsip dasar dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, yaitu agar prinsip kemandirian peradilan dan prinsip kebebasan hakim dapat berjalan pararel dengan prinsip integritas dan akuntabilitas hakim
    Keterangan
    Kategori          : Undang-Undang 
    Nomor/Tahun  : 49 /2009
    Tentang           : Perubahan Kedua Atas UU No. 2/1986
                              Tentang Peradilan Umum
    Jenis                : PDF
    File                  : 116 KB
     

    Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

    Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman , maka Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4358) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

    Keterangan
    Kategori          : Undang-Undang 
    Nomor/Tahun  : 48/2009
    Tentang           : Kekuasaan Kehakiman
    Jenis                : PDF
    File                  : 245 KB

     

    Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.14/1985 Tentang Mahkamah Agung

    Salah satu perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009  Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.14/1985 Tentang Mahkamah Agung adalah Pengawasan internal atas tingkah laku hakim agung dilakukan oleh Mahkamah Agung. Pengawasan eksternal atas perilaku hakim agung dilakukan oleh Komisi Yudisial. Pengawasan sebagaimana dimaksud berpedoman kepada kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kode etik dan pedoman perilaku hakim ditetapkan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
    Keterangan
    Kategori          : Undang-Undang 
    Nomor/Tahun  : 3/2009
    Tentang           : Perubahan Kedua Atas UU No.14/1985
                              Tentang Mahkamah Agung
    Jenis                : PDF
    File                  : 214 KB

     
     
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. Law File - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger