Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Perkawinan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perkawinan. Tampilkan semua postingan

PP No. 9 /1975 Tentang Pelaksanaan UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan maka ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perkawinan sejauh telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah ini dinyatakan tidak berlaku. Petunjuk-petunjuk pelaksanaan yang masih dianggap perlu untuk kelancaran pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini, akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, baik bersama-sama maupun dalam bidangnya masing-masing. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bisa dilakukan secara efektif.
Keterangan
Kategori          : Peraturan Pemerintah
Nomor/Tahun  : 9/1975
Tentang           : Pelaksanaan UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan
Jenis                : PDF
File                  : 72 KB
 

Undang - Undang No. 1/1974 Tentang Perkawinan

Untuk perkawinan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan berdasarkan atas Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, maka dengan berlakunya Undang-undang ini ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Ordonansi Perkawinan Indonesia Kristen (Huwelijks Ordonantie Christen Indonesiers S.1933 No. 74), Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling op de gemengde Huwelijken S. 1898 No. 158), dan peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang perkawinan sejauh telah diatur dalam Undang-undang ini, dinyatakan tidak berlaku.
Keterangan
Kategori          : Undang - Undang
Nomor/Tahun  : 01/1974
Tentang           : Perkawinan
Jenis                : PDF
File                   : 194 KB





 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Law File - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger