Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Peradilan Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peradilan Umum. Tampilkan semua postingan

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 2/1986 Tentang Peradilan Umum

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 2/1986 Tentang Peradilan Umum, yang mana sebelumnya dirubah dengan   Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU No. 2/1986 Tentang Peradilan Umum.
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum telah meletakkan dasar kebijakan bahwa segala urusan mengenai peradilan umum, pengawasan tertinggi baik menyangkut teknis yudisial maupun non yudisial yaitu urusan organisasi, administrasi, dan finansial berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung. Sedangkan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, pengawasan ekstenal dilakukan oleh Komisi Yudisial. Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum dimaksudkan untuk memperkuat prinsip dasar dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, yaitu agar prinsip kemandirian peradilan dan prinsip kebebasan hakim dapat berjalan pararel dengan prinsip integritas dan akuntabilitas hakim
Keterangan
Kategori          : Undang-Undang 
Nomor/Tahun  : 49 /2009
Tentang           : Perubahan Kedua Atas UU No. 2/1986
                          Tentang Peradilan Umum
Jenis                : PDF
File                  : 116 KB
 

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU No. 2/1986 Tentang Peradilan Umum

Pada saat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum  mulai berlaku, peraturan perundang-undangan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan Undang-Undang ini.

Keterangan
Kategori          : Undang-Undang 
Nomor/Tahun  : 8 /2004
Tentang           : Perubahan Atas UU No. 2/1986
                          Tentang Peradilan Umum
Jenis                : PDF
File                  : 215 KB
 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum

Pada saat mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, semua peraturan Pelaksanaan yang telah ada mengenai Peradilan Umum dinyatakan tetap berlaku selama ketentuan baru berdasarkan undang-undang ini belum dikeluarkan dan sepanjang peraturan itu tidak bertentangan dengan undang-undang ini. Berlakunya undang-undang ini, maka Undang-undang Nomor 13 Tahun 1965 tentang Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung dinyatakan tidak berlaku.
Keterangan
Kategori          : Undang-Undang 
Nomor/Tahun  : 2 /1986
Tentang           : Peradilan Umum
Jenis                : PDF
File                  : 230 KB
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Law File - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger