Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum

Pada saat mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, semua peraturan Pelaksanaan yang telah ada mengenai Peradilan Umum dinyatakan tetap berlaku selama ketentuan baru berdasarkan undang-undang ini belum dikeluarkan dan sepanjang peraturan itu tidak bertentangan dengan undang-undang ini. Berlakunya undang-undang ini, maka Undang-undang Nomor 13 Tahun 1965 tentang Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung dinyatakan tidak berlaku.
Keterangan
Kategori          : Undang-Undang 
Nomor/Tahun  : 2 /1986
Tentang           : Peradilan Umum
Jenis                : PDF
File                  : 230 KB
Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Law File - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger