Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Anti Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anti Korupsi. Tampilkan semua postingan

Istri Nazaruddin Juga Mangkir Panggilan KPK

 (VIVAnews/Aries Setiawan)
Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat dipastikan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni setali tiga uang. Neneng tidak memenuhi panggilan KPK dalam kasus lain, juga tanpa alasan.
"Tidak ada konfirmasi, tidak ada," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juni 2011.
Pemanggilan Neneng dan Nazaruddin berbeda. Nazaruddin dipanggil sebagai saksi dalam kasus revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kemendiknas tahun anggaran 2007.
Proyek ini bernilai Rp142 miliar. Dalam kasus Kemendiknas, belum ada tersangka. Penanganan kasus ini baru tahap penyelidikan.
Sedangkan sang istri, Neneng, dipanggil sebagai saksi dalam kasus proyek Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008. Kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan, sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Neneng merupakan karyawan di PT Alfindo Nuratama Perkasa, perusahaan yang turut dalam proyek itu. Atasan Neneng, Arifin Ahmad, sudah memenuhi panggilan KPK.
"Nazaruddin berbeda dengan Neneng. Neneng itu kasusnya sudah penyidikan, karena sudah ada tersangka," kata Johan. Atas mangkirnya istri Nazaruddin, KPK juga akan melayangkan pemanggilan kedua. (umi)
(Sumber : VIVAnews)
 

Tanah Bumbu - Dua Tersangka Korupsi Pagar Bandara Diperiksa

Kejaksaan Negeri Batulicin hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembangunan proyek pagar bandaran pada tahun 2007 lalu.
Kedua tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan yaitu mantan Kepala Dinas Perhubungan Saptono Soemadi dan Deriktur CV Bumi Karya H Hasudungan.
Kasi intel Kejari Batulicin Nur Fachmi kepada Bpost Online menuturkan kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan.
"Kita masih lakukan pemeriksaan untuk melakukan pemberkasan," tandasnya. (Sumber : BPost Online)
 

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Anda bisa download gratis Undang-Undang ini dalam bentuk file pdf, dan anda juga bisa membaca Undang-Undang ini secara online.
Khusus Untuk yang online sudah  disesuaikan dengan perubahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di samping itu juga disediakan link, sehingga memudahkan anda untuk membacanya menuju BAB yang diinginkan, dan untuk kembali keatas halaman menuju kedaftar isi anda tinggal klik kembali BAB tersebut. Selamat menggunakan semoga bermanfaat! 
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Law File - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger