Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Perdata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perdata. Tampilkan semua postingan

eBOOK Undang-Undang Agraria - Perseroan Terbatas - Hak Cipta - FREE DOWNLOAD (612 KB)

Ebook ini terdiri dari :
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Keterangan :
upload date     : 09/06/2011
saze                 : 612 KB

 

UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK POKOK AGRARIA

Anda bisa donwnload gratis Undang-Undang ini dalam bentuk file pdf serta eBOOK, dan anda juga bisa membaca Undang-Undang ini secara online.
Untuk yang online di sediakan link menuju bagian dari title dan subtitle dari Undang-Undang ini sehingga memudahkan anda untuk membacanya BAB yang diinginkan, dan untuk kembali keatas halaman menuju kedaftar isi anda tinggal klik [PgUp] yang tersedia. Selamat menggunakan semoga bermanfaat! 
 

UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1992 TENTANG USAHA PERASURANSIAN

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian yang dimaksud dengan:
  • Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
  • Obyek Asuransi adalah benda dan jasa, jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum, serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan atau berkurang nilainya.
    Keterangan
    Kategori          : Undang-Undang
    Nomor/Tahun  : 2/1992
    Tentang           : Usaha Perasuransian
    Jenis                : PDF
    File                  : 68 KB
     

    UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA

    Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
    1. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
    2. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
    3. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
    4. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
    5. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
    6. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
    7. arsitektur;
    8. peta;
    9. seni batik;
    10. fotografi;
    11. sinematografi;
    12. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudkan.
    Ciptaan sebagaimana dimaksud dalam point 12 dilindungi sebagai Ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli.
    Perlindungan sebagaimana dimaksud, termasuk juga semua Ciptaan yang tidak atau belum diumumkan, tetapi sudah merupakan suatu bentuk kesatuan yang nyata, yang memungkinkan Perbanyakan hasil karya itu.
    Tidak ada Hak Cipta untuk hal-hal berikut :
    • hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
    • peraturan perundang-undangan;
    • pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
    • putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
    • keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya.
    Dalam Undang-undang ini tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta apabila:
    • Pengumuman dan/atau Perbanyakan lambang Negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
    • Pengumuman dan/atau Perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali apabila Hak Cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada Ciptaan itu sendiri atau ketika Ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak; atau
    • Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap.
    Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta apabila :

    1. penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
    2. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;
    3. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan:
    • ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau
    • pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.
    4. Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
    5. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
    6. perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;
    7, pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.
      Keterangan
      Kategori          : Undang-Undang
      Nomor/Tahun  : 19/2002
      Tentang           : Hak Cipta
      Jenis                : PDF
      File                  : 153 KB
       

      Burgerlijk Wetboek (BW) - KUHPerdata

      KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
      (Burgerlijk Wetboek)
      Burgerlijk Wetboek (BW) atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terdiri dari :
       

      KUHPdt-Buku Kesatu Tentang Orang

      KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
      BUKU KESATU
      TENTANG 
      ORANG
      (van personen
      Pasal 1s/d 498
      Daftar Isi :
      BAB I MENIKMATI DAN KEHILANGAN HAK KEWARGAAN
      BAB II AKTA-AKTA CATATAN SIPIL  
      BAB III TEMPAT TINGGAL ATAU DOMISILI  
      BAB IV PERKAWINAN
      BAB V HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI  
      BAB VI HARTA BERSAMA MENURUT UNDANG-UNDANG DAN PENGURUSANNYA
      BAB VII PERJANJIAN KAWIN
      BAB VIII GABUNGAN HARTA BERSAMA ATAU PERJANJIAN KAWIN PADA PERKAWINAN KEDUA ATAU SELANJUTNYA
      BAB IX PEMISAHAN HARTA BENDA  
      BAB X PEMBUBARAN PERKAWINAN
      BAB XI PISAH MEJA DAN RANJANG  
      BAB XII KEBAPAKAN DAN ASAL KETURUNAN ANAK-ANAK
      BAB XIII KEKELUARGAAN SEDARAH DAN SEMENDA  
      BAB XIV KEKUASAAN ORANG TUA
      BAB XIVA PENENTUAN, PERUBAHAN DAN PENCABUTAN TUNJANGAN NAFKAH
      BAB XV KEBELUMDEWASAAN DAN PERWALIAN  
      BAB XVI  PENDEWASAAN    
      BAB XVII PENGAMPUAN
      BAB XVIII KETIDAKHADIRAN


      Keterangan
      Nama     : KUHPerdata - Burgerlijk Wetboek (BW)
      Buku      : Buku Kesatu
      Tentang  : Orang
      Jenis       : PDF
      File        : 441 KB
       

      KUHPdt-Buku Kedua Tentang Benda

      KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
      BUKU KEDUA
      TENTANG 
      BENDA
      (van zaken
      Pasal 499 s/d 1232
      Daftar Isi :
      BAB I BARANG DAN PEMBAGIANNYA
      BAB II BESIT DAN HAK-HAK YANG TIMBUL KARENANYA    
      BAB III HAK MILIK  
      BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN ANTARA PARA PEMILIK PEKARANGAN YANG BERTETANGGA
      BAB V KERJA RODI  
      BAB VI PENGABDIAN PEKARANGAN    
      BAB VII HAK NUMPANG KARANG  
      BAB VIII HAK GUNA  
      BAB IX BUNGA TANAH DAN SEPERSEPULUH
      BAB X HAK PAKAI HASIL
      BAB XI HAK PAKAI DAN HAK MENDIAMI  
      BAB XII PEWARISAN KARENA KEMATIAN    
      BAB XIII SURAT WASIAT
      BAB XIV PELAKSANA SURAT WASIAT DAN PENGELOLA HARTA PENINGGALAN   
      BAB XV HAK BERPIKIR DAN HAK ISTIMEWA UNTUK MERINCI HARTA PENINGGALAN     
      BAB XVI HAL MENERIMA DAN MENOLAK WARISAN  
      BAB XVII PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN
      BAB XVIII HARTA PENINGGALAN YANG TAK TERURUS  
      BAB XIX    PIUTANG DENGAN HAK MENDAHULUKAN  
      BAB XX GADAI
      BAB XXI HIPOTEK


      Keterangan
      Nama     : KUHPerdata - Burgerlijk Wetboek (BW)
      Buku      : Buku Kedua
      Tentang  : Benda
      Jenis       : PDF
      File        : 474 KB
       

      KUHPdt-Buku Ketiga Tentang Perikatan

      KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
      BUKU KETIGA
      TENTANG 
      PERIKATAN
      (van verbintenissen
      Pasal 1233-1864
      Daftar Isi :
      BAB I PERIKATAN PADA UMUMNYA  
      BAB II PERIKATAN YANG LAHIR DARI KONTRAK ATAU PERSETUJUAN
      BAB III PERIKATAN YANG LAHIR KARENA UNDANG-UNDANG
      BAB IV HAPUSNYA PERIKATAN      
      BAB V JUAL BELI
      BAB VI TUKAR MENUKAR  
      BAB VII SEWA MENYEWA  
      BAB VIIA PERJANJIAN KERJA  
      BAB VIII PERSEROAN PERDATA (PERSEKUTUAN PERDATA)
      BAB IX BADAN HUKUM  
      BAB X PENGHIBAHAN
      BAB XI PENITIPAN BARANG
      BAB XII PINJAM PAKAI  
      BAB XIII PINJAM PAKAI HABIS
      BAB XIV BUNGA TETAP ATAU BUNGA ABADI  
      BAB XV PERSETUJUAN UNTUNG-UNTUNGAN
      BAB XVI PEMBERIAN KUASA  
      BAB XVII PENANGGUNG UTANG

      BAB XVIII PERDAMAIAN

      Keterangan
      Nama     : KUHPerdata - Burgerlijk Wetboek (BW)
      Buku      : Buku Ketiga
      Tentang  : Perikatan
      Jenis       : PDF
      File        : 441 KB
       

      KUHPdt-Buku Keempat Tentang Pembuktian Dan Kedaluarsa

      KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
      BUKU KEEMPAT 
      TENTANG 
      PEMBUKTIAN DAN KEDALUARSA 
      (van bewijs en verjaring) 
      Pasal 1865-1993
      Daftar Isi :
      BAB I     PEMBUKTIAN PADA UMUMNYA
      BAB II    PEMBUKTIAN DENGAN TULISAN   
      BAB III  PEMBUKTIAN DENGAN SAKSI-SAKSI   
      BAB IV   PERSANGKAAN   
      BAB V    PENGAKUAN  
      BAB VI   SUMPAH DIHADAPAN HAKIM


      Keterangan
      Nama     : KUHPerdata - Burgerlijk Wetboek (BW)
      Buku      : Buku Keempat
      Tentang  : Pembuktian dan Kedaluarsa
      Jenis       : PDF
      File        : 90,1 KB
       

      PP No. 9 /1975 Tentang Pelaksanaan UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan

      Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan maka ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perkawinan sejauh telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah ini dinyatakan tidak berlaku. Petunjuk-petunjuk pelaksanaan yang masih dianggap perlu untuk kelancaran pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini, akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, baik bersama-sama maupun dalam bidangnya masing-masing. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bisa dilakukan secara efektif.
      Keterangan
      Kategori          : Peraturan Pemerintah
      Nomor/Tahun  : 9/1975
      Tentang           : Pelaksanaan UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan
      Jenis                : PDF
      File                  : 72 KB
       

      Undang - Undang No. 1/1974 Tentang Perkawinan

      Untuk perkawinan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan berdasarkan atas Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, maka dengan berlakunya Undang-undang ini ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Ordonansi Perkawinan Indonesia Kristen (Huwelijks Ordonantie Christen Indonesiers S.1933 No. 74), Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling op de gemengde Huwelijken S. 1898 No. 158), dan peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang perkawinan sejauh telah diatur dalam Undang-undang ini, dinyatakan tidak berlaku.
      Keterangan
      Kategori          : Undang - Undang
      Nomor/Tahun  : 01/1974
      Tentang           : Perkawinan
      Jenis                : PDF
      File                   : 194 KB





       
       
      Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
      Copyright © 2011. Law File - All Rights Reserved
      Template Created by Creating Website Published by Mas Template
      Proudly powered by Blogger