KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
(Burgerlijk Wetboek)
Burgerlijk Wetboek (BW) atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terdiri dari :- BUKU KE-I TENTANG ORANG (van personen)
- BUKU KE-II TENTANG BENDA (van zaken)
- BUKU KE-III TENTANG PERIKATAN (van verbintenissen)
- BUKU KE-IV TENTANG PEMBUKTIAN DAN KEDALUARSA (van bewijs en verjaring)
Posting Komentar