Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3710) dinyatakan tidak berlaku
Keterangan
Kategori : Undang-Undang
Nomor/Tahun : 2/2002
Tentang : Kepolisian Negara RI
Jenis : PDF
File : 157 KB
Posting Komentar