Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman , maka Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4358) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Keterangan
Kategori          : Undang-Undang 
Nomor/Tahun  : 48/2009
Tentang           : Kekuasaan Kehakiman
Jenis                : PDF
File                  : 245 KB

Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Law File - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger