Uraian Singkat HIR, RBg dan BRv

1. HIR

HIR singkatan dari Herziene Inlandsch Reglement, merupakan salah satu sumber hukum acara perdata bagi daerah Pulau Jawa dan Madura peninggalan kolonial Hindia Belanda yang masih berlaku dinegara kita hingga kini.
HIR sebenarnya berasal dari Inlansch Reglement (IR) atau Reglement Bumiputera. IR pertama kali diundangkan tanggal 5 April 1848 (Stb). 1848 Nomor 16) merupakan hasil rancangan JHR. Mr. HL. Wichers, President hooggerechtshof (Ketua Pengadilan Tinggi di Indonesia pada zaman Hindia Belanda) di Batavia.

2. BRv

BRv atau Rv singkatan dari Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering, merupakan Hukum Acara Perdata untuk golongan Eropa

3. RBg

RBg adalah singkatan dari Rechtsreglement voor de Buitengewesten (Reglement untuk daerah seberang), merupakan Hukum Acara Perdata bagi daerah-daerah luar pulau Jawa dan Madura.

 ---------------------------------------------
Sumber :
H. Riduan Syahrani, S.H., Buku Materi Dasar Hukum Acara Perdata, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2009, Cet. V, hal 13-19
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Law File - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger