Perubahan penting dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU No. 5/1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara antara lain sebagai berikut :
Keterangan- syarat untuk menjadi hakim dalam pengadilan di lingkungan peradilan Tata Usaha Negara;
- batas umur pengangkatan hakim dan pemberhentian hakim;
- pengaturan tata cara pengangkatan dan pemberhentian hakim;
- pengaturan pengawasan terhadap hakim;
- penghapusan ketentuan hukum acara yang mengatur masuknya pihak ketiga dalam suatu sengketa;
- adanya sanksi terhadap pejabat karena tidak dilaksanakannya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kategori : Undang-Undang
Nomor/Tahun : 9 /2004
Tentang : Perubahan Atas UU No. 5/1986
Tentang Peradilan TUN
Jenis : PDF
File : 217 KB
Posting Komentar