Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman, maka Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman dinyatakan tidak berlaku..
Keterangan
Kategori          : Undang-Undang 
Nomor/Tahun  : 4/2004
Tentang           : Kekuasaan Kehakiman
Jenis                : PDF
File                  : 212 KB

Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Law File - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger