- BW ~ mengatur hubungan keperdataan antarwarga > perancis kuno - hukum perdata (Code Civil) , selanjutnya pada tahun 1838 Belanda mengadaptasi menjadi KUH Perd. (BW), berdasarkan asas kondornasi pada tahun 1848 ketentuan tersebut diberlakukan dinegeri jajahan Belanda dengan nama serupa yaitu KUH Perd. (BW)
- WvK ~ mengatur tentang hubungan dagang atau perniagaan > berasal dari perancis Kono - hukum dagang (Code de Commerce), pada tahun 1838 Belanda mengadaptasi menjadi KUHD (WvK) , berdasarkan asas kondornasi pada tahun 1848 ketentuan tersebut diberlakukan dinegeri jajahan Belanda dengan nama serupa yaitu KUHD (WvK)
Alasan BW dan WvK Dikodifikasikan Secara Terpisah
Dilihat dari latar belakang yuridisnya dan histories :