Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1961 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepolisian Negara (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2289 ) dinyatakan tidak berlaku.
Keterangan
Kategori : Undang-Undang
Nomor/Tahun : 28/1997
Tentang : Kepolisian RI
Jenis : PDF
File : 117 KB
Posting Komentar